1

Latihan1 JavaScript
*Penulisan kode HTML*

Ya'ahowu

Selamat datang ke blog "Ya'ahowu Tanö"......
Blog ini saya buat sebagai sarana untuk menuliskan ekspresi atau hasil buah pikiran, pengalaman, serta kutipan-kutipan dari buku yang pernah di baca.

Jumat, 16 Maret 2012

Kerukunan Umat Bergama


           Kerukunan adalah sikap saling menghargai, menghormati antara yang satu dengan yain lain, dimana tidak ada rasa iri atau fanatik terhadap sesama. Semua manusia menginginkan adanya rasa saling menghormati antara satu dengan yang lain. Namun, tidak semua manusia melakukan atau mencari cara untuk mewujudkannya, sehingga untuk menciptakan rasa saling menghormati atau kerukunan dalam suatu masyarakat sulit di wujudkan.
            Kerukunan umat beragama berarti adanya saling menghargai dan saling menghormati antara agama satu dengan agama lainnya, tidak fanatik, dan saling berhubungan atau bekerja sama demi terciptanya suasana yang baik antar umat beragama.
Dalam tahun-tahun belakangan ini semakin banyak didiskusikan mengenai kerukunan hidup beragama. Diskusi-diskusi ini sangat penting, bersamaan dengan berkembangnya sentimen-sentimen keagamaan, yang setidak-tidaknya telah menantang pemikiran teologi kerukunan hidup beragama itu sendiri, khususnya untuk membangun masa depan hubungan antaragama yang lebih baik, lebih terbuka, adil dan demokratis. Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat luas.
Kita semua tahu, bahwa masalah hubungan antaragama di Indonesia belakangan ini memang sangat kompleks. Banyak kepentingan ekonomi, sosial dan politik yang mewarnai ketegangan tersebut. Belum lagi agama sering dijadikan alat pemecah belah atau disintegrasi, karena adanya konflik-konflik di tingkat elite dan militer.
Selama ini teologi dianggap sebagai ilmu dogmatis, karena menyangkut masalah akidah, sehingga itu tidaklah perlu dibicarakan apalagi dalam hal antaragama. Sehingga terkesan teologi sebagai ilmu yang tertutup, dan menghasilkan masyarakat beragama yang tertutup. Padahal iklim masyarakat global dan pascamodern dewasa ini lebih bersifat terbuka dan pluralistis.
Memang, dalam sejarah telah lama berkembang doktrin mengenai eksklusivitas agama sendiri: Bahwa agama sayalah yang paling benar, agama lain sesat dan menyesatkan. Pandangan semacam ini masih sangat kental, bahkan sampai sekarang, seperti termuat dalam tidak hanya buku-buku polemis, tetapi juga buku ilmiah.
Rumusan dari Ajith Fernando, teolog kontemporer misalnya masih menarik untuk diungkapkan di sini. Katanya "Other religions are false paths, that mislead their followers" (Agama lain adalah jalan sesat, dan menyesatkan pengikutnya). Ungkapan Ajith Fernando ini memang sangat keras dan langsung tergambar segi keesklusivitasannya. Dan yang menjadikan kita kaget adalah Kitab Suci ternyata dianggapnya membenarkan hal tersebut.
Pandangan eksklusif seperti itu memang bisa dilegitimasikan atau tepatnya dicarikan legitimasinya lewat Kitab Suci. Tetapi itu bukan satu-satunya kemungkinan. Sebagai contoh, dalam tradisi Katolik, sejak Konsili Vatikan II (1965), sudah jelaslah bahwa pandangan menjadi sangat terbuka ke arah adanya kebenaran dan keselamatan dalam agama-agama non-Kristiani.
Kembali pada teologi eksklusif di atas, begitulah, kita baik kaum Muslim maupun umat Kristen telah mewarisi begitu mendalam teologi eksklusif yang rumusan inti ajarannya adalah--seperti ditulis oleh filsuf agama terkemuka Alvin Plantiga "the tenets of one religions are in fact true; any propositions that are incompatible with these tenets are false" atau John Hick, "The exclusivivits think that their description of God is the true description and the others are mistaken insofar they differ from it."
Karena pandangan tersebut, maka mereka menganggap bahwa hanya ada satu jalan keselamatan: yaitu agama mereka sendiri. Pandangan ini jelas mempunyai kecenderungan fanatik, dogmatis, dan otoriter.
Oleh karena itulah diperlukan suatu perspektif baru dalam melihat "Apa yang dipikirkan oleh suatu agama, mengenai agama lain dibandingkan dengan agama sendiri" Perspektif ini akan menentukan apakah seorang beragama itu menganut suatu paham keberagamaan yang eksklusif, inklusif atau pluralis.
Menganut suatu teologi eksklusif dalam beragama bukan hal yang sulit. Karena secara umum, sepanjang sejarah sebenarnya kebanyakan orang beragama secara eksklusif. Kalau ukurannya adalah Konsili Vatikal II, maka baru sejak 1965 lah secara resmi ada usaha-usaha global untuk memulai perkembangan teologi ke arah yang inklusif. Dan baru belakangan ini saja berkembang teologi yang lebih pluralis yang lebih merentangkan inklusivitas ke arah pluralis dengan menekankan lebih luas sisi yang disebut paralelisme dalam agama-agama--yang digali lewat kajian teologi agama-agama.
Teologi pluralis melihat agama-agama lain dibanding dengan agama-agama sendiri, dalam rumusan: Other religions are equally valid ways to the same truth (John Hick); Other religions speak of different but equally valid truths (John B Cobb Jr); Each religion expresses an important part of the truth (Raimundo Panikkar); atau setiap agama sebenarnya mengekspresikan adanya The One in the many (Sayyed Hossein Nasr). Di sini jelas teologi pluralis menolak paham eksklusivisme, sebab dalam eksklusivisme itu ada kecenderungan opresif terhadap agama lain.
Dari beberapa uraian diatas dapat di ambil kesimpulan bahwa:
1.      Untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama pertama-tama kita mulai dari diri kita sendiri.
2.      Kita harus bisa menerima agama lain dengan apa adanya.
3.      Kita jangan menutup diri terhadap agama lain.
4.      Kita jangan fanatik, atau menganggap bahwa agama kita yang paling benar, serta jangan menganggap agama lain sebagai agama penyesat.

Tidak ada komentar: